Minyak Goreng Curah Syarat Beli Pakai NIK Masih Sulit Ditemukan di Siak

Sementara itu, di lokasi Pasar Belantik belum ada ditemukan adanya minyak goreng curah subsidi.

Eko Faizin
Selasa, 28 Juni 2022 | 12:57 WIB
Minyak Goreng Curah Syarat Beli Pakai NIK Masih Sulit Ditemukan di Siak
Sebuah toko yang menjual bahan pokok, termasuk minyak goreng di Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Pemerintah membuat kebijakan terkait minyak goreng curah yang syarat pembeliannya dengan PeduliLindungi atau KTP (NIK). Namun, warga di Siak masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah tersebut.

Suryani (47) warga Kampung Dalam mengatakan bahwa dirinya belum bisa mendapatkan minyak goreng curah subsidi pemerintah yang syarat pembeliannya dengan NIK atau KTP.

"Hebohnya iya ada soal minyak goreng curah subsidi dengan harga Rp14 ribu tapi belum ada sampai ke masyarakat," kata Suryani, Selasa (28/6/2022) siang.

Diceritakan Suryani, saat ini memang ibu rumah tangga sangat membutuhkan harga minyak goreng yang murah di tengah harga sembako yang cukup tinggi.

"Kami ibu-ibu ini tentunya sangat butuh minyak goreng murah, apalagi zaman saat ini semuanya mahal," beber Suryani.

Ibu 3 orang anak itupun meminta informasi jika ada mengetahui tempat minyak goreng curah yang subsidi pemerintah.

"Kalau ada informasinya kasi tau warga. Soalnya kondisi sulit begini warga pasti sangat membutuhkan semuanya," timpal Suryani dengan senyumnya.

Sementara itu, di lokasi Pasar Belantik belum ada ditemukan adanya minyak goreng curah subsidi.

"Kalau di pasar ini tak ada nampak kami ada jual minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah itu. Entah kalau di toko-toko depan sana," kata Mawarni salah seorang pedagang di Pasar Belantik sambil menunjuk toko ke arah seberang jalan pasar.

Sementara itu, pemilik salah satu toko yang berjualan sembako mengatakan soal minyak goreng curah belum ada regulasi yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini