SuaraRiau.id - Sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku ternyata mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya sama pentingnya mengejar semua pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersangkut perkara korupsi.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
![Aksi teatrikal memperingati 900 hari buronnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan Gedung KPK Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/28/75507-aksi-teatrikal-memperingati-900-hari-buronnya-politisi-pdi-perjuangan-harun-masiku.jpg)
Hal itu dikatakannya menanggapi aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022) bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku belum ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukan-nya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
Selain Harun Masiku, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," ungkapnya.
Ali memastikan KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
- 1
- 2