Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!

Khoerul menjelaskan bahwa dirinya merasa ditipu seseorang bernama Edy yang mengajaknya untuk doa bersama di Monas.

Eko Faizin
Rabu, 08 Juni 2022 | 11:25 WIB
Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!
Massa berbaju serba putih mengatasnakankan FPI Reborn saat deklarasi dukung Anies Presiden. (ist)

SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video massa beratribut Front Persaudaraan Islam (FPI) baru-baru mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan maju jadi Capres 2024.

Belakangan, seseorang mengaku bernama KH Khoerul Anam yang menjadi koordinator massa aksi meminta maaf kepada FPI atas aksinya itu.

Khoerul menjelaskan bahwa dirinya merasa ditipu seseorang bernama Edy yang mengajaknya untuk doa bersama di Monas.

Ia mengaku bahwa dirinya tidak diberitahu bahwa di balik doa bersama itu ternyata ada aksi terselubung.

Peserta aksi pun ternyata mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu yang dibagikan oleh Edy seusai demo.

“Hayo. Siapa Bapak Eddy yang mengatur aksi FPI Palsu dan membayar 150rb/orang?,” tulis akun Twitter @DPP_LIP seperti yang dikutip Hops.id--jaringan Suara.com pada Selasa (7/6/2022).

Selain itu diungkap oleh akun Twitter @BuronanMabes bahwa Edy diduga terlibat untuk mengoordinir beberapa aksi unjuk rasa di Jakarta yang massanya merupakan spesialis bayaran.

“Pak Edy ini ternyata pemain lama, bukan hanya satu dua demo yang dia kordinir. Sudah banyak demo baik itu yang mendukung pemerintah ataupun demo yang menolak kebijakan Pemerintah,” tulis @BuronanMabes.

Akun tersebut menyebut pada 8 Apri 2022, Edy juga diduga menjadi koordinator demo menolak kebijakan pemerintah.

Dalam aksi tersebut, Edy mengerahkan sejumlah mahasiswa beralmamater ungu lengkap dengan pita biru di lengan.

Sementara itu, aksi FPI Reborn yang mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 dibantah oleh Ketua Umum FPI Muhammad Alattas.

Ia menyebut bahwa aksi tersebut fiktif dan palsu. Sementara itu, ahli hukum tata negara, Refly Harun juga angkat bicara terkait aksi FPI Reborn. Menurutnya aksi itu bisa dimasukkan dalam kategori pencemaran nama baik. Hal itu jika aparat netral.

"Tapi kalau aparat paham, kalau profesional, kalau netral misalnya, ini jelas fitnah, jelas ini pencemaran nama baik terhadap seseorang, tinggal diusut," katanya melalui akun YouTube Refly Harun.

Dia mengungkapkan bahwa bisa disinyalir suksesnya Anies Baswedan pada Formula E sepertinya mau ditimpa dengan kasus seperti ini.

"Orang bisa menduga suksesnya Anies di formula E ini sepertinya mau ditimpa dengan kasus seperti ini, tujuannya tidak lain mau memojokkan Anies," tuturnya.

Namun, apabila berbicara mengenai konstitusional, FPI bukan organisasi yang dilarang dan boleh berdiri dan juga berhak memilih akan berpihak pada siapa saja.

Menurutnya hal inilah yang membuat politik tidak lagi asyik. Itu lantaran membuat berita hoaks dan fitnah, dengan tujuan untuk menjatuhkan lawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini