Mengenai plat nomor pelaku yang diduga RFH, Kombes Pol E Zulpan lebih lanjut menjelaskan bahwa kasus pemukulan Justin Frederick sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kendaraan dengan pelat nomor RFH, yang merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum, digunakan oleh petinggi departemen pertahanan dan keamanan.