SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA 2022 yang akan dibuka pada Juni mendatang.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau, Aristo tak ingin masalah PPDB sekarang seperti tahun lalu. Karena itu, aplikasi PPDB sudah disiapkan sejak lama.
Apikasi PPDB Riau itu dibuat tim IT Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan tenaga ahli yang berlatar belakang teknologi informasi.
"Bedanya dengan tahun lalu, PPDB kali ini ada tahapan pra pendaftaran. Ini seperti simulasi. Tujuannya untuk melihat apakah aplikasi yang kita siapkan sudah memadai. Sekaligus untuk menguji kekuatan server yang dipakai Disdik nanti," kata Aristo, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, secara teknis memang aplikasi dan kapasitas server sudah diukur oleh tim. Tapi terkadang, jarak pendaftar juga berpengaruh pada jaringan. Jadi, sebelum pendaftaran benar-benar dibuka, akan dilakukan prapendaftaran dulu supaya tahu apa saja kendalanya.
Diketahui, jadwal PPDB SMA Riau dimulai dengan pra pendaftaran 20 -25 Juni, pendaftaran 27 Juni sampai 1 Juli, verifikasi berkas 27 Juni sampai 1 Juli, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 sampai 9 Juli, hari pertama masuk sekjolah 11 Juli.
Aristo mengatakan bahwa server yang dipakai untuk PPDB tahun ini milik Diskominfo. Untuk menjalankan aplikasi, tanggal 6 sampai 9 Juni nanti akan ada Bimtek operator/admin sekolah.
"Mereka akan diundang untuk mengoperasikan aplikasi tersebut," kata dia.
Untuk hal tersebut, pada Senin dan Selasa, Disdik mengundang kepala SMA negeri di seluruh kabupaten/kota. Dalam pertemuan itu, ada beberapa masukan dari kepala sekolah. Misalnya, terkait adanya daerah yang tak termasuk zonasi.
"Misalnya dalam satu daerah ada tiga RW. Tapi, jika diukur dari jarak zonasi, ternyata hanya dua RW yang masuk. Ini tentu membuat anak di daerah tertentu itu tak bisa ikut PPDB lewat jalur zonasi," terangnya.
Terkait masalah ini, ada usulan untuk melakukan pembagian kuota. Namun, hal ini justru bertentangan dengan maksud dari sistem zonasi yang semestinya mempermudah siswa bersekolah di tempat terdekat dari rumahnya.
"Jadi kalau ada kuota, namanya bukan zonasi lagi," tutur Aristo.
Muncul juga usulan lagi agar daerah yang tak masuk zonasi ada perwakilan siswa yang diterima.
"Namun, muncul masalah lain, apa indikator untuk menentukan perwakilan itu," tambah Aristo.
Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan Disdik. Mereka akan mencoba mencari solusi agar hak calon peserta didik ikut PPDB dapat terpenuhi. Namun, menurutnya masyarakat juga perlu ikut mencari solusi.
"Misalnya dengan menempatkan anaknya di sekolah swasta. Karena jika semua mau masuk sekolah negeri, pasti tak akan muat," kata dia.