SuaraRiau.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepulauan Meranti kini tetap waspada terhadap wabah PMK meskipun tidak ditemukan di daerahnya.
"Terkait dengan meningkatnya PMK pada hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukan kasus tersebut di wilayah Kepulauan Meranti," kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Herman dikutip dari Antara, Kamis (19/5/2022).
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Meranti, jumlah populasi hewan ternak di Meranti keseluruhannya sebanyak 11.736 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 3.929 ekor, kambing 7.798 ekor, dan kerbau 9 ekor.
"Kita telah memberikan edukasi terhadap peternak dan para camat. Kemudian, setiap hewan yang akan masuk wajib melalui karantina di provinsi selama 14 hari. Apabila ada hewan yang terdeteksi PMK, akan dilakukan uji darah terlebih dahulu di laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Riau," ujar Herman.
Herman juga berpesan jika menemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak yang dimaksud di lapangan, agar segera melaporkan kepada pihaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan wilayah kerja Selatpanjang, Abdul Azis Nasution, mengemukakan bahwa saat ini Riau sedang fokus pada penyakit LSD dan PMK pada hewan ternak.
Lumpy Skin Disease (LSD) adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau
"Untuk sementara berdasarkan Surat Edaran, hewan ternak yang berasal dari dalam provinsi, boleh masuk. ke wilayah. Hewan ternak yang dari luar provinsi, khususnya yang dari daerah terjangkit, pihak Balai Karantina tidak membolehkan masuk," katanya menegaskan. (Antara)