Sempat Lari ke Hutan Jadi Tarzan, Pria Pembunuh Janda Akhirnya Ditangkap

Tersangka mengelabui polisi dengan menyamar layaknya seperti tokoh Tarzan dengan menggunakan rambut panjang palsu.

Eko Faizin
Selasa, 17 Mei 2022 | 07:30 WIB
Sempat Lari ke Hutan Jadi Tarzan, Pria Pembunuh Janda Akhirnya Ditangkap
Satreskrim Polres Sukabumi menangkap Aden, yang menyamar menjadi Tarzan di Gunung Walat, usai membunuh kekasihnya.

Akibat perbuatan tersebut, RR dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal kurungan penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini