Digagas Irjen Agung, Program Polda Riau Bina Polisi Terlibat Narkoba Diadopsi Mabes Polri

Pembinaan pemulihan profesi ini dilakukan agar polisi bisa kembali menjadi personel yang Presisi dan berintegritas.

Eko Faizin
Selasa, 17 Mei 2022 | 07:15 WIB
Digagas Irjen Agung, Program Polda Riau Bina Polisi Terlibat Narkoba Diadopsi Mabes Polri
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan ratusan orang tersangka penyalahgunaan, kurir dan bandar narkoba ketika rilis hasil operasi narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Minggu (14/3/2021). [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

“Divisi Propam tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamato mengapresiasi langkah yang dilakukan Divisi Propam Polri dalam memulihkan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, program ini pertama kalinya dilaksanakan oleh Polda Riau. Anggota Polri yang terlibat melakukan pembinaan selama 3 bulan di Satbrimob Polda Riau.

Selain Polda Riau, Polda Metro Jaya juga telah melaksanakan program pembinaan pemulihan profesi bagi anggotanya pada awal 2022 lalu. Kini kegiatan serupa dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri di lingkungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Banten.

“Program tersebut diberi nama Rebintradisi. Hasilnya bagus, karena angka keberhasilannya tinggi, hanya sangat sedikit yang gagal kemudian di PTDH,” kata Benny, dihubungi terpisah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini