Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru

Pelaku yang melawan petugas saat mau ditangkap mendapat tindakan tegas.

Eko Faizin
Minggu, 24 April 2022 | 14:56 WIB
Melawan saat Ditangkap, Pencuri Uang Ratusan Juta Di-dor Polisi Pekanbaru
Ilustrasi penangkapan pencuri. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Tim Resmob Polresta Pekanbaru menangkap pencuri uang ratusan uang di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Pelaku yang melawan petugas saat mau ditangkap mendapat tindakan tegas. Tersangka bernama Riki Zanur melakukan aksi pencurian Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan korban pada saat itu, hendak menjemput anak istri di Jalan Teratai, meninggalkan rumahnya dengan keadaan pintu terkunci.

"Pelapor menjemput anak Istri di toko miliknya yang berada di jalan Teratai dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tertutup," jelas Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).

Kemudian pada pukul 19.15 WIB, pelapor serta anak istrinya tiba di rumah, kemudian istri korban melihat isi dalam rumah sudah berantakan.

"Istri pelapor langsung melihat isi laci yang berisikan uang sebanyak dua ratus lima puluh juta rupiah yang tepatnya di dalam kamar, serta gelang emas 22 karat senilai dua puluh dua juta rupiah sudah tidak ada lagi, Korban merasa dirugikan dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah," jelas Andrie.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi menemukan persembunyian tersangka Riki. Tersangka pada saat itu, sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Pada Jum'at 22 April 2022, Sekitar pukul 03.00 Wib.

"Namun ketika dilakukan upaya penegakan hukum, diduga pelaku melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur kepada diduga pelaku," tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 99.800.000, Satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna merah, satu sepeda motor Kawasaki Ninja RT warna abu-abu, sebuah HP merk Samsung A51, HP merk IPhone X, satu helai kaos warna hitam, satu helai celana Levis warna biru, dan sepasang sendal gunung warna hitam.

"Dari hasil curian tersebut, tersangka RZ ini membelikan dua kendaraan sepeda motor, dua unit HP, sepasang pakaian, dan sendal," katanya.

Tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan dan kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk dilakukan proses hukum terhadapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini