Jadwal Imsakiyah Pekanbaru, Kampar dan Sekitarnya Hari Rabu 6 April 2022

Jadwal imsakiyah Pekanbaru, Kampar dan sekitarnya hari Rabu 6 April 2022, berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama:

Eko Faizin
Rabu, 06 April 2022 | 02:05 WIB
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru, Kampar dan Sekitarnya Hari Rabu 6 April 2022
Ilustrasi jadwal imsakiyah Pekanbaru. [Suara.com/M. Aribowo]

SuaraRiau.id - Umat Muslim berlomba-lomba dalam ibadah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Meski Ramadhan 2022 masih dijalani di tengah pandemi Covid-19, namun tak menyurutkan melakukan ibadah yang dianjurkan.

Berikut ini jadwal imsakiyah hari ini yang mudah-mudahan membantu sebagai pengingat waktu ibadah selama Ramadhan.

Jadwal imsakiyah Pekanbaru, Kampar dan sekitarnya hari Rabu 6 April 2022, berdasarkan Bimas Islam Kementerian Agama:

  • IMSAK: 04.49 WIB
  • SUBUH: 04.59 WIB
  • TERBIT: 06.10 WB
  • DUHA: 06.37 WIB
  • ZUHUR: 12.20 WIB
  • ASAR: 15.29 WIB
  • MAGRIB (Buka Puasa): 18.24 WIB
  • ISYA: 19.32 WIB

Hukum mencicipi makanan saat puasa
Mencicipi makanan dengan ujung lidah tidak membatalkan puasa. Asalkan usai mengetahui rasanya kemudian dikeluarkan (diludahkan).

Ini tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam perut. Akan tetapi apabila tertelan, maka puasanya batal.

Sahabat Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidak mengapa orang yang sedang berpuasa mencicipi makanan seperti kuah gulai dan semacamnya” [Riwayat al-Baihaqi].

Al-Hasan al-Basri diriwayatkan berpendapat bahwa tidak masalah orang berpuasa mencicipi madu atau samin kemudian meludahkannya [Riwayat Ibnu Abi Syaibah]. Mazhab-mazhab fikih memerinci hukum mencicipi makanan.

Mencicipi makanan tanpa ada keperluan untuk itu adalah makruh. Tetapi mencicipinya karena ada keperluan, seperti juru masak atau wanita maupun lelaki yang memasak di dapur, tidak makruh baginya melakukan hal itu dan puasanya tidak batal.

Mencicipi makanan mirip dengan orang berkumur-kumur ketika sedang berpuasa di mana tidak batal puasanya. Para fukaha menyepakati bahwa berkumur-kumur di bulan puasa tidak membatalkannya.

Hal ini didasarkan kepada hadis Umar ‘Ibn alKhattab riwayat Ab Dwd dan Amad yang dikutip baru saja di atas. Begitu pula mencicipi makanan, juga tidak membatalkan puasa karena tidak memasukkan makanan ke dalam perut. Yang penting jangan sampai tertelan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini