Jokowi akan Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu untuk Keluarga dan PKL

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi.

Eko Faizin
Jum'at, 01 April 2022 | 20:48 WIB
Jokowi akan Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu untuk Keluarga dan PKL
Presiden Jokowi pidato. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraRiau.id - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).

Jokowi menyebut hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi.

BLT minyak goreng tersebut diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar dia.

Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," jelas Jokowi.

Sebelumnya diketahui pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, namun peraturan itu sudah dicabut.

Kementerian Perdagangan lalu menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, bagi pengecer wajib menjual minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditentukan masyarakat.

Harga tersebut merupakan hasil dari subsidi pemerintah yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun, belakangan Lutfi juga mengakui kelangkaan minyak goreng terjadi di tiga kota besar di Indonesia, yakni Medan, Sumatera Utara; Surabaya, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kementerian Perdagangan mencatat antara 14-16 Februari 2022 distribusi minyak goreng di Medan sebanyak 25 juta liter. Tetapi saat ditelusuri langsung, Lutfi menyatakan minyak goreng di Medan kosong. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini