Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya

Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI memantau siaran program di televisi.

Eko Faizin
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:22 WIB
Klarifikasi MUI soal Heboh Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Statusnya
Ayu Ting Ting [Instagram/@ayutingting92]

SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media massa mengenai permintaan untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV dan tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI memantau siaran program di televisi untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.

Di samping itu, menurutnya, MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan dan pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.

Elvi menyampaikan bahwa informasi yang beredar soal pelarangan acara Ayu Ting Ting, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.

Ia mengatakan bahwa judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan beredar menimbulkan kesan seolah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda. Padahal tidak demikian adanya.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.

Selain itu, ia melanjutkan, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini