SuaraRiau.id - Kasus perambahan Hutan Lindung yang ada Desa Kuntu, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau mandek sudah sebulan.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sudah mengamankan dua alat berat serta tiga orang tersangka pada kasus ini.
Namun hingga Rabu, 9 Maret 2022 kasus yang diduga melibatkan oknum Polri ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan mengatakan saat ini masih proses penyelidikan.
"Masih proses," ujar Kombes Pol Ferry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 9 Maret 2022.
Selain itu, Kombes Ferry juga mengatakan saat ini tiga orang pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolda Riau.
"Tiga pelaku sudah kita tahan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, puluhan warga Kenegarian Kuntu, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, mengamankan 2 unit alat berat yang digunakan untuk membuka lahan Hutan Lindung di kawasan hutan adat setempat.
Apalagi dari desas-desus warga yang turun ke lokasi, alat berat tersebut diduga milik oknum anggota Polri.
Ini diperkuat pernyataan seorang koordinator alat berat, Rudi, saat ditemui warga di sekitar lokasi.
"Kata Pak B (Diduga oknum anggota Polri) tolong tarik alat berat. Sebab warga turun ke lokasi. Makanya beberapa alat berat kami sembunyikan," tutur Rudi.
Ia berkilah alat berat berada di bawah pengawasannya tidak beroperasi di Kuntu, akan tetapi di Kuantan Singingi.
Namun, di tengah perjalanan, empat anggota Ditreskrimsus Polda Riau langsung menemui warga. Mereka meminta penanganan lanjutan diserahkan ke Polda Riau.
"Bapak-bapak jangan khawatir, penanganan selanjutnya percayakan kepada Polda Riau. Kami terbuka, silahkan awasi," ungkap Iptu Joko.
Namun saat dikonfirmasi awak media, ia meminta langsung ke pimpinannya.
Kepala Desa Kuntu, Asril di dampingi Khalifah Kenegerian Kuntu, Herizal Dt Bandaro, berharap agar para pelaku yang terlibat diusut. Begitu juga lahan yang telah diperjualbelikan.
"Kami berharap ini ditindaklanjuti oleh BBKSDA maupun Polda Riau. Karena warga sudah sangat resah, atas banyaknya lahan yang rusak, ditebang secara ilegal oleh mereka. Apalagi tanah dijual tanpa sepengetahuan kami, dan ini kawasan hutan lindung dan tidak ada SKT/SKGR nya," pungkas Asril.