SuaraRiau.id - Petugas Polres Indragiri Hilir mengamankan seekor beruang madu yang sudah diawetkan diamankan dari rumah warganya.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setiawan menjelaskan bahwa satwa yang sudah diawetkan itu disita pada 22 Februari lalu.
Penyitaan beruang awetan tersebut berawal dari warga bernama Yolando (43) yang datang ke Polres Indragiri Hilir.
"Warga bernama Yolando ini datang sekitar pukul 08.00 WIB datang untuk melapor tentang adanya seekor beruang madu," ucap Dian kepada wartawan, Senin (1/3/2022).
Yolando mengaku beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Beruang berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Indragiri Hilir.
Dari laporan itu tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir turun ke lokasi memastikan informasi tersebut. Benar saja, di rumah Yolando ditemukan seekor beruang madu yang diawetkan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan ditemukan 1 ekor beruang madu yang telah diawetkan. Beruang ini terletak di gudang rumah," katanya.
Hasil pemeriksaan beruang madu tersebut sudah ada di rumah saat Yolando tinggal di rumah tersebut. Sebab ia menikah dengan istrinya Farida sejak 2012 lalu.
"Diduga beruang tersebut milik mantan dari suami saudari Farida. Selanjutnya beruang madu dibawa ke Polres Indragiri Hilir," kata Dian.
Setelah diamankan, satwa itu diserahkan ke BBKSDA Riau melalui Polisi Hutan, Kamis (24/2/2022).
"Setelah diserahkan warga beruang madu itu juga kita serahkan ke BBKSDA Riau. Penyerahan dilakukan 2 hari setelah kami terima dari warga," jelas Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Amru Abdullah.