Wajah Tak Sesuai lalu Dibatalkan, Cewek Open BO di Pekanbaru Cekik Pria Hidung Belang

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Kamis (24/2/2022).

Eko Faizin
Minggu, 27 Februari 2022 | 11:37 WIB
Wajah Tak Sesuai lalu Dibatalkan, Cewek Open BO di Pekanbaru Cekik Pria Hidung Belang
Ilustrasi cewek open BO. [Instagram]

SuaraRiau.id - Seorang pria hidung belang dicekik dan diperas oleh wanita yang dipesannya gegara membatalkan lantaran wajah tak sesuai aplikasi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Kamis (24/2/2022).

Akibat insiden tersebut, tiga pria dan cewek open BO itu dibekuk jajaran Polsek Tampan setelah korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Merasa tak terima dibatalkan begitu saja, wanita berinisial RPZ (18) mencekik dan meminta uang Rp500 ribu dari korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak diberikan," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).

Kronologi kejadian itu berawal dari korban RR yang memesan cewek open BO dari sebuah aplikasi dan sepakat dengan harga Rp200 ribu.

Namun sesampainya di kamar hotel, korban membatalkan pesanannya dikarenakan kecewa wajah wanita tersebut tak sesuai aplikasi.

Korban keluar dari kamar hotel tersebut dengan membayar uang Rp200 ribu dan menjadikan handphone miliknya sebagai jaminan agar korban kembali membawa sisa uang yang diminta pelaku.

"Berdasarkan kesaksian korban, ia memberikan uang Rp200 ribu yang ada di dompetnya. Dikarenakan uang cash kurang, handphone miliknya dijadikan jaminan saat korban akan ke ATM untuk mengambil sisa uang yang kurang," lanjut Komang.

Namun saat akan menuju ATM, korban melihat pelaku JM (19), RMF (17) dan AI (33) di depan kamar hotel sembari memainkan sebilah pisau lipat seolah menggertak korban.

"Melihat itu, korban berfikir untuk tidak kembali ke lokasi karena takut akan banyak permintaan lainnya. Lalu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," ucapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Tampan menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang berada di dalam kamar.

"Selain menemukan handphone, pisau lipat dan uang tunai, kami juga menemukan alat yang digunakan keempat pelaku untuk menghisap sabu serta plastik bening sisa pembungkus sabu," sebut Komang.

Atas perbuatannya, kini para pelaku dijerat dengan pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 127 UU RI No 35 Th 2009. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini