SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru membuat kebijakan bagi siswa yang belum divaksin dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Sejumlah orangtua murid pun mengeluhkan surat edaran tersebut. Seorang wali murid, Halimah menyayangkan adanya poin tersebut dalam surat edaran.
Halimah mengatakakan bahwa poin dalam surat edaran terkesan memaksa peserta didik untuk vaksin.
"Mestinya tidak ada mewajibkan (vaksin) kan, ini kenapa terkesan wajib jadinya," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengakui setiap kebijakan ada pro kontak. Ia menyadari ada pihak yang setuju dan ada yang tidak setuju.
"Tidak apa-apa, sebuah kebijakan itu tentu ada pro kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak," paparnya.
Ismardi menegaskan kebijakan dalam surat edaran itu hingga saat ini adalah yang terbaik. Ia menilai kebijakan ini demi menjaga imunitas para peserta didik yang bakal belajar tatap muka di sekolah.
Ia memastikan tidak bakal merubah kebijakan itu. Ia menyampaikan bahwa vaksinasi bagi anak untuk melindungi orang banyak.
"Saat ini masih ada ancaman Covid-19, di mana ancaman itu kita hindari agar mendapat kebaikan. Saya tidak merubah keputusan itu," ujarnya.
Ismardi pun mengimbau wali murid agar membawa peserta didik mendapat suntikan vaksin Covid-19. Bagi mereka yang belum suntik vaksin bisa mengikuti proses pembelajaran secara online.