Kakek 62 Tahun Jadi Pengedar Sabu-sabu di Pelalawan

Ia dan rekannya (SA) digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesun, Riau.

Eliza Gusmeri
Senin, 14 Februari 2022 | 17:21 WIB
Kakek 62 Tahun Jadi Pengedar Sabu-sabu di Pelalawan
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

Setibanya di TKP, polisi melihat SA sedang duduk di atas sepeda motor serta mendekatinya.

Seperti mengetahui kedatangan polisi, SA menjatuhkan sebuah plastik yang ternyata berisi sabu. Alhasil SA diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

Saat diinterogasi SA mengaku jika barang haram itu didapatkanya dari SG alias Wak Ipol yang tinggal di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Perburuan kembali dilanjutkan dengan bermodalkan informasi dari SA alias Fri.

Baca Juga:Ratu, Pengedar Gelap Narkoba Jenis Sabu Diamankan di Samarinda, Transaksi Pakai Bungkusan Kopi Sachet

Pada dini hari Kamis (10/2/2022), polisi mendatangai rumah Wak Ipol di Jalan Sepakat Desa Pesaguan Pangkalan Lesung.

Lelaki berusia 62 tahun itu tak berkutik saat rumahnya digerebek polisi dan dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan semua barang bukti kejahatannya.

"Wak Ipol dapat barang dari seorang berinsial BR melalui telpon. Saat BR dihubungi ternyata tidak aktif lagi dan dijadikan DPO," bebernya.

Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Baca Juga:Kelompok Jamaah Ansharud Daulah Ditangkap Densus 88, Polisi: Berniat Serang Polsek Kampar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini