Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Menghilang

Kejati Riau pun akhirnya meminta bantuan Kejagung RI untuk mencari Surya Darmawan.

Eko Faizin
Kamis, 10 Februari 2022 | 12:45 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Menghilang
Ilustrasi Kasus Korupsi. [Pixabay/Alex F]

SuaraRiau.id - Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Namun, usai penetapan tersangka, Surya Darmawan dikabarkan kabur dan menghilang meninggalkan Riau.

Diketahui, Kejati Riau sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap Surya Darmawan, namun mangkir.

Kejati Riau pun akhirnya meminta bantuan Kejagung RI untuk mencari Surya Darmawan.

"Kami masih melakukan pencarian, dan sudah minta bantuan Kejagung untuk pencarian," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).

Jaksa secepatnya akan memasukkan Surya Darmawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena saat ini masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk menetapkan DPO.

"Secepatnya akan kita tetapkan DPO. Karena harus ada beberapa tahap yang harus kita lalui. Sementara ini kita sudah minta bantuan pencarian ke Kejagung," terangnya.

Surya Darmawan dikirimkan surat oleh jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau pada Kamis 27 Januari 2022 lalu.

Saat dipanggil untuk dimintai keterangan usai ditetapkan tersangka pada Rabu 2 Februari 2022, Surya Darmawan tak datang.

Sikap tidak kooperatif Surya Darmawan sudah ditunjukkan saat proses penyelidikan dan penyidikan. Ia hanya sekali hadir saat masih dalam tahap penyidikan umum.

Berdasarkan catatan, Surya Darmawan mengabaikan lebih dari 6 kali panggilan lain yang dilayangkan jaksa untuk diperiksa.

Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sehingga dimenangkan PT Gemilang Utama Allen.

Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.

Untuk memperkuat bukti pada Jumat, 4 Februari 2022 petang, tim jaksa Pidsus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kampar dan kediaman Surya Darmawan.

Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini