Harga Melonjak, Produsen Minyak Goreng Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel

Deswin menjelaskan berdasarkan kajian KPPU, disimpulkan bahwa terdapat struktur pasar oligopolistik di sektor minyak goreng.

Eko Faizin
Sabtu, 05 Februari 2022 | 06:10 WIB
Harga Melonjak, Produsen Minyak Goreng Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel
Pedagang di Pasar Bantul Siti Hanifah memegang minyak goreng subsidi yang kini harganya Rp14.000 per liter, Senin (31/1/2022). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

"Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan," katanya.

Keseluruhan proses itu, ungkap Deswin, tentunya akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti yang diperoleh serta kerja sama yang ditunjukkan oleh para pihak.

Untuk itu, KPPU mengimbau agar para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini