SuaraRiau.id - Beberapa waktu lalu viral video tarian striptis yang diduga dari tempat hiburan malam (THM)di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Menariknya, tempat hiburan tersebut berada di seberang Masjid Agung Batam. Belakangan diketahui, tempat hiburan malam Orion di kawasan Sagulung dinyatakan tak berizin.
Petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat pun sidak ke lokasi itu pada Selasa (10/1/2022) malam.
Aparat memeriksa tempat yang lokasinya hanya berseberangan jalan dari Masjid Agung II Batam itu.
Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi menyebutkan, izin-izin THM tersebut tidak lengkap.
"Kita sudah turun ke lokasi tadi malam, dan ada beberapa izin yang belum dimiliki," ungkap Faisal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (11/1/2021).
Dia pun mengimbau agar pemilik kafe untuk mengurus perizinan, khususnya penyedia minuman beralkohol. Untuk sementara waktu, aktivitas di lokasi tersebut ditutup sampai pemilik melengkapi izin mereka.
"Sudah kita tutup, sampai izin diurus oleh pemilik," ujar Faisal.
Kendati demikian, sejumlah warga menolak keberadaan THM tak jauh dari Masjid Agung II Batam tersebut.
"THM dekat masjid, jual minuman alkohol dan sajikan tarian erotis tak jauh dari masjid agung. Kek mana lah gitu. Nanti anak-anak muda yang mau ke masjid malah nyasar nonton striptis," kata salah seorang warga, Zainuri.
Warga tersebut berharap pemerintah menata lokasi THM.
"Kok malah diminta urus izin, difasilitasi. Lokasi THM harus ditata dong. Jangan pemerintah sembarangan beri izin aja," jelasnya.