SuaraRiau.id - Minyak goreng murah untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter bakal disediakan pemerintah.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kebijakan tersebut disiapkan untuk 6 bulan ke depan.
“Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia dan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan,” ujar Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Rabu (5/1/2022).
Dia, usai Rapat Terbatas, mengungkapkan bahwa kebijakan itu akan dievaluasi pada Mei dan penyediaan minyak murah tersebut dapat diperpanjang.
Selama periode 6 bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan PPN sebesar Rp3,6 triliun.
“Komite pengarah memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS, termasuk menyiapkan pendanaan dan PPN, menyiapkan perjanjian kerjasama hingga penetepan surveyor independen.
“(Tugas) Pak Menteri Perdagangan terkait dengan kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi,” katanya.
Adapun Menteri Keuangan bertugas untuk menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga, mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI. (Antara)