"Boneka termasuk patung, dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang haramnya patung makhluk bernyawa untuk orang dewasa," jelas Five Vi.
Five Vi juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar. Ia pun menyertakan dalil melalui hadis riwayat muslim.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, 'Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu!'" (HR. Muslim no. 7666).
Diketahui, fenomena adopsi boneka bayi di kalangan artis mengundang reaksi pro dan kontra dari sejumlah kalangan.