Kecelakaan Maut di Siak, ASN dan Bocah 2 Tahun Tewas

Analisis kecelakaan diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil Nissan Grand Livina.

Eko Faizin
Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:41 WIB
Kecelakaan Maut di Siak, ASN dan Bocah 2 Tahun Tewas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Baru Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang dikabarkan meninggal dunia. Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Meranti berjenis kelamin laki-laki dan seorang balita berusia 2 tahun.

Dua korban tewas merupakan penumpang minibus Nissan Grand Livina. Dua penumpang lain perempuan Eka (41) mengalami patah tangan sebelah kiri dan balita laki-laki Za (3) luka ringan.

Kasatlantas Polres Siak AKP Rosna Meilani mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi antara minibus Nissan Grand Livina dengan Truk Fuso.

"Akibat kecelakaan penumpang Mobil Nissan Grand Livina SF (2) meninggal dunia di Klinik Bidan Mulia Perawang) dan Buchari (ASN) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Perawang," ujar dia dikutip dari Antara.

Sementara itu pengemudi Livina SS (43) yang merupakan honorer di Pemerintah Kabupaten Siak serta pengemudi truk dan satu penumpangnya berasal dari Sumatera Utara.

Rosna menjelaskan kecelakaan diduga berawal minibus datang dari arah Siak menuju arah Maredan.

Kemudian sesampainya di tempat kejadian pada jalan turunan pengemudi mobil Livina BM 1982 SD menggunakan badan jalan sebelah kanan untuk mendahului satu unit mobil truk yang tidak diketahui identitas sopirnya.

"Tanpa memperhatikan dari arah berlawanan datang satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan lagi," ungkapnya.

Analisis kecelakaan diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil Nissan Grand Livina.

Pasalnya dia menggunakan badan jalan sebelah kanan untuk mendahului satu unit mobil truk sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini