- Oknum polisi berinisial WP ditahan karena diduga membunuh ibu kandungnya di Kabupaten Siak pada Selasa (27/10/2026).
- Kapolda Riau menyatakan pelaku terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat serta proses pidana yang sedang berjalan.
- Pelaku yang memiliki riwayat skizofrenia saat ini sedang menjalani observasi kejiwaan dan penyidikan lanjutan oleh kepolisian.
SuaraRiau.id - Oknum polisi anggota Biddokkes Polda Riau, WP ditahan terkait dugaan pembunuhan ibu kandungnya di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) pagi.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan sanksi terberat menanti WP apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Untuk statusnya sebagai anggota Polri, akan kita proses melalui sidang etik dengan ancaman PTDH. Sementara itu, proses pidananya tetap berjalan dan selanjutnya bergantung pada putusan pengadilan," katanya.
Selain proses pidana, Polda Riau juga akan menindaklanjuti perkara tersebut melalui mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri.
Selain menjalani proses penyidikan pidana, anggota polisi berinisial WP itu juga menjalani observasi kejiwaan untuk mengetahui kondisi mentalnya sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kita tahan di Polda Riau. Penyidikan sedang berlangsung dan saat ini juga dalam proses observasi di Biddokkes," katanya.
Berdasarkan informasi awal, WP diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan berupa skizofrenia dan menjalani pengobatan dengan mengonsumsi obat secara rutin.
Meski demikian, kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih memerlukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut oleh tenaga medis untuk memastikan kondisi terkini serta menentukan penanganan yang tepat.
Kapolda menjelaskan informasi mengenai kondisi kejiwaan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didalami dalam penanganan perkara itu.
Namun, hal itu tidak serta merta menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun motif dugaan tindak pidana yang terjadi.
Terkait informasi bahwa WP kerap meminta uang kepada ibu kandungnya, Kapolda menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai motif di balik peristiwa tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh fakta dan latar belakang kejadian.
"Kita tidak bisa mengatakan itu sebagai motifnya. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah FH ditemukan meninggal dunia di rumahnya kawasan Sungai Apit pada Selasa (27/10/2026) pagi.
Setelah kejadian tersebut diketahui, polisi melakukan penanganan dan mengamankan WP untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Antara)