Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Syahrial menjelaskan, bantuan senilai Rp30 miliar untuk Pemprov Riau telah diterima dan masuk ke rekening kas daerah.

Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Sekda Riau Syahrial Abdi. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat menyalurkan dana bantuan sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Bantuan tersebut diterima juga oleh tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk penanganan kebakaran hutan.
  • Dana kas daerah itu digunakan untuk operasional petugas lapangan, pengadaan alat, serta pembangunan embung dan sekat kanal.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang menghadapi persoalan karhutla dengan intensitas tinggi.

Selain Pemprov Riau, terdapat 7 pemerintah daerah lainnya di Provinsi Riau yang memperoleh bantuan serupa.

Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang bantuan pemerintah pusat dalam rangka penanganan karhutla.

Delapan pemerintah daerah penerima bantuan itu meliputi Pemprov Riau, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, serta Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Sekda Riau, Syahrial Abdi, mengatakan nilai bantuan yang diterima setiap daerah tidak sama. Besarannya disesuaikan dengan kondisi wilayah serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Besaran bantuannya berbeda-beda setiap daerah. Disesuaikan dengan kondisi daerah dan juga potensi karhutlanya," kata Syahrial, Rabu (28/10/2026).

Bantuan Rp30 Miliar Sudah Masuk Kas Daerah

Syahrial menjelaskan, bantuan senilai Rp30 miliar untuk Pemprov Riau telah diterima dan masuk ke rekening kas daerah.

Selanjutnya, dana tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan secara bebas karena harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dukungan anggaran tambahan untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus melakukan langkah pencegahan di wilayah rawan.

Syahrial menyebutkan, dana bantuan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional petugas yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla di lapangan.

Selain itu, anggaran tersebut juga dapat dialokasikan untuk pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Tidak hanya berfokus pada pemadaman, bantuan pemerintah pusat itu juga dapat mendukung langkah pencegahan karhutla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini