SuaraRiau.id - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur menjadi buronan. Ia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Kerugian yang diakibatkan ulah Hafiz Fatur pun tak main-main. Direktur PT Halal Berkah Indonesia itu diduga merugikan negara senilai Rp 3,1 miliar untuk kepentingan pribadi.
Kasi Intel Kejari Bogor, Juanda menegaskan bahwa saat ini Hafiz Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diburu.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juanda dikutip dari MataMata.com, Rabu (29/12/2021).
Diketahui, Hafiz Fatur sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2019.
Dalam periode tersebut, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Sayangnya, pemanggilan polisi tersebut diabaikan oleh Hafiz Fatur. Hingga akhirnya polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, 15 November, kemudian 16 Desember. Tidak datang yang bersangkutan," jelas Juanda.
"Sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," imbuhnya.
Hafiz Fatur disebut memanfaatkan jabatannya sebgai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan Bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari. Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna," tegas Juanda.
"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari. Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar dia.