Bertambah, Kasus Terjangkit Omicron di Indonesia Sudah 46 Orang

Kemenkes menyebut bahwa tambahan kasus baru Omicron sebanyak 27 orang dan saat ini pasien sedang menjalani karantina.

Eko Faizin
Minggu, 26 Desember 2021 | 20:47 WIB
Bertambah, Kasus Terjangkit Omicron di Indonesia Sudah 46 Orang
Pedagang sayur keliling berjalan di depan mural bertema Covid-19 di Jakarta, Jumat (26/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Bertambah, Kasus Terjangkit Omicron di Indonesia Jadi 46 Orang

Kasus positif varian baru Covid-19, Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember hingga Minggu (26/12/2021).

Kemenkes menyebut bahwa tambahan kasus baru Omicron sebanyak 27 orang dan saat ini pasien sedang menjalani karantina.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari Antara, Minggu (26/12/2021).

Ia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia.

Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam negara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini