"Saya mau tahu siapa orangnya yang dibalik topeng monster dan menakut-nakuti si Gala," kata Sunan Kalijaga ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (23/12/2021).
Sunan Kalijaga akan menjerat pelaku dengan pasal 27 UU No. 19 Tahun 2016 atau Perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.