Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022

Dia menyatakan untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan asesmen Covid-19 sesuai di daerah masing-masing.

Eko Faizin
Senin, 20 Desember 2021 | 19:04 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [FOTO/Rivan Awal Lingga]

“Di level 2 ada 18 provinsi, ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas namun dari tingkat level kesehatannya di level 1 dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas response memadai yaitu NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel. Maluku Utara, Kepri Gorontalo dan Aceh,” papar Airlangga.

Adapun untuk capaian vaksinasi, sebanyak 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya berada pada level memadai atau 70 persen. Provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara

“14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen,” terang Airlangga. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini