Pelaku empat orang yakni Yuhanies, Tarmidzi, Rizky Kadavi, dan M Iskandar.
Lebih Ringan, Kompol Yohanies Chaniago Divonis 1,5 Tahun karena Kasus Narkoba
Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 6 tahun penjara.
Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:02 WIB

BERITA TERKAIT
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
18 April 2025 | 11:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
20 April 2025 | 15:31 WIB WIBTerkini
lifestyle | 12:12 WIB
lifestyle | 11:27 WIB
news | 13:00 WIB
news | 12:24 WIB