Kemendikbud Datangi Unri Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Berjalan

Chatarina pun mengingatkan kasus tersebut mencuat bertepatan dengan lahirnya Permendikbud No 30 Tahun 2021.

Eko Faizin
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:17 WIB
Kemendikbud Datangi Unri Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Berjalan
Irjen Kemendikbud RI, Chatarina Muliana Girsang bertemu Rektor Unri, Aras Mulyadi terkait kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri, Selasa (14/12/2021) malam. [Ist]

"Besok ditandatangani, dan lusa satgasnya sudah bisa dibentuk," tegasnya.

Ia mengaku diarahkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk memantau proses penanganan kasus dengan tidak berpihak, baik kepada korban maupun tersangka pelaku. Satu-satunya keberpihakannya dalam kasus penanganan kekerasan seksual yakni kebenaran.

“Kami hanya berpihak pada kebenaran. Saya tegaskan juga kepada civitas akademika di Unri untuk memperhatikan korban dan tidak hanya berpihak pada pelaku,” akunya.

Di saat yang bersamaan, Aras Mulyadi yang tepat berdiri di sisi kiri Chatarina mengaminkan perkataan Itjen Kemendikbud itu. Aras mengaminkan akan membentuk tim satgas adhoc dalam waktu satu minggu.

“Iya pasti, semua ada prosesnya,” timpal Aras.

Sayangnya, meski berada di situ bersama rombongan Itjen Kemendikbud dan mahasiswa, Aras menolak untuk dimintai keterangan lebih lanjut upaya apa yang hendak dilakukannya.

“Ini ada juru bicara saya,” katanya menunjuk seorang pria di sampingnya dan langsung berjalan memasuki Gedung Rektorat Unri.

Sementara pria yang ditunjuknya pun enggan memberikan tanggapan.

“Tadi kan sudah ya sama Ibu Itjen. Sudah lengkap itu,” katanya mengelak sembari mengikuti Aras masuk ke Rektorat.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan yang turut mendampingi rombongan Kemendikbud, menceritakan situasi yang dirasakannya di Kampus Unri setelah kasus ini mencuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini