Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus Unri," tegas dia.
Dugaan ancaman
Penuturan seorang mahasiswa yang ikut terlibat dalam proses pengawalan kasus ini mengaku mendapat sejumlah tekanan. Hal itu disampaikan Eman (nama samaran).
Dalam pengakuannya, sejumlah rekannya ada beberapa kali mendapat ancaman mulai dari verbal hingga doxing dari oknum.
"Misalnya 'kutandai kau ya' dan 'dicari kosnya'," jelasnya.
Gara-gara itu, para mahasiswa ini menjaga diri dengan tidak bepergian sendiri-sendiri dan saat ini lebih waspada.
Selain para mahasiswa, korban mahasiswi Unri juga mendapat perlakukan berupa doxing. Penuturan Eman, foto korban dibuat kolase berdampingan dengan gambar hewan.
Namun, Eman menganggap bahwa hal tersebut hanya untuk memperkeruh suasana pihak yang tak bertanggungjawab dan membuyarkan fokus perjuangan mereka.
Di luar itu, sejumlah tuduhan dilayangkan kepada para mahasiwa yang fokus mengadvokasi korban pelecehan seksual di kampus, termasuk dituding ditunggangi unsur politik.
Berkas SH belum lengkap
Pasca SH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau, berkas kasus tersebut bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau. Namun hingga saat itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, SH belum juga ditahan.