SuaraRiau.id - Selebgram Rachel Vennya bakal menjalani sidang perdana kasus kabur karantina pada Jumat (10/12/2021).
Rachel akan menjalani sidangnya bersama dua orang yang lain yaitu Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang perdana Rachel Vennya kabur karantina dibenarkan Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono.
Dia menyebut bahwa rencananya sidang akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Saya belum baca lengkap ya, kemungkinan kita sidangkan nanti hari Jumat," kata Arief dikutip dari MataMata.com, Rabu (8/12/2021).
"Nanti setelah salat jumat ya karena pagi biasanya ada perkara perdata, kemungkinan besar setelah salat Jumat," sambungnya.
Arief mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan acara pidana singkat yang hanya digelar atau selesai dalam satu hari. Sehingga, kemungkinan saksi juga akan dihadirkan langsung di sidang perdana.
"Karena kan diajukan dalam tindak pidana singkat," katanya.
"Bisa juga (langsung putusan) karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat, artinya kan jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana dan mudah," ujarnya lagi.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan.
Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena rindu anak. Kasus tersebut kemudian ditangani Polda Metro Jaya.
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.