Ketagihan Trading Binomo, Pria di Riau Tega Tipu Teman Puluhan Juta

Polisi menyebut uang puluhan juta hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk bermain trading di aplikasi populer, Binomo.

Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 19:15 WIB
Ketagihan Trading Binomo, Pria di Riau Tega Tipu Teman Puluhan Juta
Ilustrasi uang hasil penipuan. [unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru lantaran diduga menipu teman yang merupakan mitra dalam usaha jual beli handphone.

Tersangka berinisial A (23) melakukan penipuan dan penggelapan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 63 juta.

Polisi menyebut uang puluhan juta hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk bermain trading di aplikasi populer, Binomo.

Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus hukum ini bermula ketika pelaku A menceritakan kepada korban Joko menyampaikan bahwa ada orang yang hendak menjual 1 unit handphone merk iPhone 12 Pro Max 128 GB.

Joko diketahui seorang pemilik usaha penjualan handhpone online.

"Karena mereka sudah berkenalan cukup lama hingga 4 tahun, korban percaya dan langsung mengirimkan uang melalui transfer ke rekening pelaku," ujar Dodi dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Namun setelah menunggu beberapa lama, korban tidak mendapat kepastian atas handphone yang sudah dibelinya tersebut melalui A.

Melainkan, pelaku menelpon korban bahwa dirinya telah tertipu oleh penjual iPhone tersebut.

Kejadian berlanjut, kemudian pelaku memesan kembali 9 handphone kepada korban. Uang hasil penjualan biasanya dikirimkan oleh pelaku secara bertahap.

"Saat ditagih oleh korban, pelaku beralasan bahwa handphone yang diambil dari korban belum laku terjual," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini