Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam

Petugas yang merupakan Kanit Reskrim dan anggotanya ini dipanggil usai video diduga memaki dan mengancam korban pemerkosaan.

Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 09:29 WIB
Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam
Ilustrasi korban kasus pemerkosaan. [pixabay/Gerd Altmann]

Tak hanya sekali, ZR bahkan berulang kali terpaksa melayani nafsu bejat para pelaku usai diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada September-Oktober 2021 di daerah Tambusai Timur, Rokan Hulu.

Terduga korban Z mengatakan pemerkosaan dilakukan DK, AT, ML, dan ZM. Dia menyebut DK tiga kali memperkosanya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini