Eko Wimpiyanto juga mengatakan kalau pada prosesnya, Polsek Tambusai Utara dan Polres Rohul akan menindaklanjuti apa yang disampaikan korban dengan fakta dan pengakuan baru dari korban ZR.
"Kita tidak akan membiarkan peristiwa itu terjadi tanpa pemeriksaan yang semestinya harus dilakukan. Kita akan usut tuntas dan mengumpulkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi, atau keterangan lainnya."
"Semoga pada kasus ini, pelaku akan dijerat dengan hukuman semaksimal mungkin," terang dia.