Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam laporannya disebut pelaku tak hanya satu orang. Di tengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto meminta keterangan langsung dari korban ZR dan suaminya SM di dampingi kuasa hukum Andri Hasibuan.
Pada pertemuan tersebut, AKBP Eko Wimpiyanto menanyakan laporan BAP yang dibuat ZR dan hanya melaporkan satu orang pelaku inisial AR.
Padahal kasusnya sudah akan dilimpahkan ke pengadilan, namun karena ada dugaan pelaku tambahan 3 orang inisial (AT, ML dan ZM) akhirnya pengadilan mengembalikan berkas perkara Polres Rokan Hulu (P19) untuk dilengkapi.
"Karena ditengah kasus, ZR mengaku kalau pelaku tidak hanya AR namun ada tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat," ucap AKBP Eko, Senin (6/12/2021).
ZR bersikeras memang ada tambahan tiga orang pelaku dan dia yakin kalau ketiga orang tersebut ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan dirinya.
Di hadapan Kapolres Rokan Hulu, ZR tersedu-sedu meneteskan air mata, seakan tak sanggup menceritakan kembali kisah buruk yang menimpa dirinya.
"Kita akan buatkan laporan baru, dan kita akan usut tuntas kasus ini, beri kami waktu untuk mengungkapnya," terang Eko.