Sujianto mengaku civitas Unri menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada Polda Riau.
"Unri sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Riau perihal kasus ini," pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap usai video pengakuan mahasiswi Unri yang menyatakan dirinya mendapat perlakuan tak senonoh oknum dosen saat bimbingan skripsi.
Video pengakuan tersebut kemudian viral. Terduga korban lalu melaporkan ke Polresta Pekanbaru hingga akhirnya sang dekan Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan.