Polemik Musda Demokrat Riau, Kubu Moeldoko Sentil AHY: Praktik ala Hitler

Rahmad menyebut, ucapan AHY tentang demokrasi di dalam Partai Demokrat hanya omong kosong.

Eko Faizin
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:11 WIB
Polemik Musda Demokrat Riau, Kubu Moeldoko Sentil AHY: Praktik ala Hitler
Ketum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (tangkapan layar/video)

"Menurut AD/ART partai, seorang ketua DPD bisa saja diganti sebelum masa jabatannya berakhir disebabkan oleh hal hal khusus," katanya lagi.

Rahmad menyebut proses pelengseran Ketua DPD Asri Auzar dilakukan DPP Demokrat AHY melalui forum Musyawarah Daerah (Musda), padahal seharusnya hal itu diputuskan lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) karena masa jabatannya masih lama.

"Padahal, masa jabatan Asri Auzar, Ketua DPD Petahana itu sampai Oktober 2022. Menurut AD/ART, seharusnya dilakukan di forum Musdalub, bukan Musda," katanya.

Terpisah, Ketua Demokrat Riau terpilih, Agung Nugroho mengatakan bersedia berdialog dan membuka ruang negosiasi dengan Asri Auzar.

Sebanyak 12 Ketua DPC Partai Demokrat se-Riau menanggapi dinamika Musyawarah Daerah atau Musda ke-V yang digelar di Pekanbaru pada Selasa (30/11/2021). [Ist]
Sebanyak 12 Ketua DPC Partai Demokrat se-Riau menanggapi dinamika Musyawarah Daerah atau Musda ke-V yang digelar di Pekanbaru pada Selasa (30/11/2021). [Ist]

Hal itu disampaikannya guna menyikapi kekecewaan Asri Auzar yang menyebut bahwa Musda Demokrat Riau sebagai bentuk pemaksaan pengambilan jabatannya sebagai ketua DPD.

Lebih jauh, Agung mengajak seluruh kader Partai Demokrat Riau agar menerima hasil Musda dan kembali berkonsolidasi demi kebaikan partai.

Sementara itu, sebanyak 12 Ketua DPC Partai Demokrat se-Riau menanggapi dinamika Musyawarah Daerah atau Musda ke-V yang digelar di Pekanbaru pada Selasa (30/11/2021).

Menurut Ketua DPC Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mewakili seluruh Ketua DPC Demokrat se-Riau, menegaskan bahwa tidak terpilihnya Asri Auzar, bukan karena dizalimi.

Muzamil juga menegaskan bahwa proses Musda V Demokrat Riau sudah berlangsung konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi No 2 tahun 2021.

“Percepatan Musda itu merupakan kehendak seluruh pemilik suara. Bahkan dengan diundurnya hingga ketiga pada tanggal 29 November ini, maka kita meminta kepada DPP untuk segera melaksanakannya,” ungkap Muzamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini