SuaraRiau.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak angkat oknum anggota DPRD Pekanbaru inisial AR (20) saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Diketahui, anak anggota dewan tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih SMP.
"Hari ini kita baru pemeriksaan saksi," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Selain itu, usai pemeriksaan saksi nanti, Polresta Pekanbaru akan mengagendakan pemeriksaan terlapor, AR.
"Usai memeriksa saksi dari RT kita akan agendakan untuk memeriksa terlapor," terang dia.
Sebelumnya, remaja inisial AR dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan pencabulan anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun.
Pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP di rumahnya Jalan Mangga, Gg Baiturrahman, Pekanbaru.
Namun karena korban menolak, pelaku mengancam akan mencekoki sabu ke mulut korban, karena ketakutan korban menuruti permintaan pelaku.
"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," ucap ayah korban saat melapor ke Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.