SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru nekat menganiaya pamannya hingga tewas gara-gara sakit hati tak terima dibilang gila pada Minggu 21 November lalu.
Pelaku berinsial AS itu merupakan warga Jalan Melati Indah No 06 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
AS yang diketahui tinggal bersama pamannya tak terima dikatai gila, lalu menganiaya siram air panas ke korban AG.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban AG dengan menggunakan palu sebanyak tiga kali.
"Pelaku ini tinggal bersama korban di Jalan Melati, korban sempat mengatakan AS Gila karena sering minta duit, tidak terima dengan ucapan AG, AS akhirnya melakukan aksi pembunuhan tersebut," ucap Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Namun, menurut Kapolsek Komang, pelaku mengaku tidak ada niat untuk menghabisi nyawa pamannya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, AS tidak berniat untuk membunuh pamannya," jelas Komang.
Setelah aksi penganiayaan berat tersebut, pelaku dibekuk Polsek Tampan serta barang bukti satu unit panci dan satu buah martil/palu.
"Kepada pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau 353 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Kapolsek Tampan tersebut.