Setelah diverifikasi petugas, kata Irma, petugasnya akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi. Selanjutnya, masyarakat dapat datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas.
"Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya. (antara)