"Proyek ini sudah lama dilaksanakan, kecuali ini proyek multiyears yang panjang. Tapi seharusnya step-nya itu tahapannya sudah selesai, sehingga jelas pertanggungjawabannya pada siapa," ujar Elfriandi.
Ia menyebut bahwa IPAL ini bukan hal baru dalam hal tata kota.
Sistem ini sudah banyak diaplikasikan di kota lain dan minim permasalahan dalam penginstalannya. Sehingga alasan-alasan yang terjadi di Pekanbaru menurutnya tak relevan.
"Kalau kita bandingkan, kota lain juga melakukan ini tapi tak selama Pekanbaru. Kalau disebut cuaca ya tidak masuk akal. Jangan pemerintah membela proyeknya, seharusnya membela rakyat lah," ungkap Akademisi UIN Suska itu.
Proyek IPAL di kota Pekanbaru yang tak kunjung selesai banyak merugikan masyarakat. Mulai dari omzet pedagang menurun, risiko kecelakaan meningkat, hingga kerusakan struktur bangunan di sekitar proyek IPAL menjadi keresahan masyarakat.
Elfriandi menuturkan, laporan-laporan masyarakat yang kian bertambah setiap harinya harus ditanggapi dengan menjelaskan duduk perkara IPAL yang saat ini masih minim informasi.
Ia juga meminta kepada wakil rakyat di DPRD Pekanbaru untuk lebih tegas mengawasi IPAL ini termasuk memberi surat teguran kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, maupun pengelola proyek tersebut.