Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unri Siapkan SOP Bimbingan Skripsi

Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya pelecehan seksual.

Eko Faizin
Rabu, 24 November 2021 | 11:39 WIB
Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unri Siapkan SOP Bimbingan Skripsi
Kampus Universitas Riau atau Unri. [Dok riau.go.id]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri) hingga kini masih ditangani pihak kepolisian.

Polda Riau pun menetapkan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka dugaan pencabulan mahasiswi bimbingan skripsi di kampus.

Kekinian, Unri menyebut sedang menyiapkan standar operasional dan prosedur (SOP) terkait bimbingan skripsi antara mahasiswa dan dosen.

Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya pelecehan seksual.

"Sejauh ini bimbingan itu terserah pribadi masing-masing. Namun kami akan coba membuat SOP terkait bimbingan ini. Entah bimbingan itu harus di ruangan dosen atau ruangan tersendiri. Ini sebagai bentuk antisipasi kita," kata Wakil Rektor II Unri, Sujianto dikutip dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Sujianto mengungkapkan bahwa dalam SOP itu juga akan menjelaskan etika seorang dosen saat memberikan bimbingan terhadap mahasiswa.

"Kami dalam senat itu ada komisi etika. Jadi apabila ada sesuatu tolong kirim ke komisi etika. Ini akan kita tindaklanjuti supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Sujianto juga mengatakan akan menyiapkan kamera CCTV untuk mengantisipasi kejadian yang tidak dikehendaki.

"Saat ini, kita ada CCTV di ruang tertentu. Di Rektorat ada. Tapi kalau di fakultas itu ya kebijakan fakultas, mau pakai atau tidak? Tapi di beberapa fakultas seperti Keperawatan sudah ada. Tapi kami harapkan bimbingan itu terstruktur. Persoalan bimbingan di mana, itu (kesepakatan) antara dosen dan mahasiswanya," ungkap Sujianto.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Unri Rioni Imron mengatakan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut, pihak kampus telah menunjuk tim pendampingan korban sebagai bentuk jaminan perlindungan dan atau mengawal kasus ini.

"Kami juga segera membuat tim Satgas yang sesuai dengan Permen 2021 yang mengamanahkan bahwa unsur terkandung di dalamnya adalah 50 persen mahasiswa. Perlu diketahui bahwa pembentukan tim Satgas ini bukan hasil ketetapan rektor semata, tapi juga dikoordinasikan dengan pihak Kementerian," jelas Rioni.

Dengan adanya tim satgas ini ia berharap ke depannya Unri menjamin keamanan agar bisa mencegah adanya kasus-kasus serupa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini