SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri, Syafri Harto diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya, Senin (22/11/2021).
Syafri Harto diperiksa penyidik selama 10 jam di Mapolda Riau sejak Senin pagi. Dosen pembimbing skripsi tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Dittahti Polda Riau, Syafri Harto irit bicara. Tak banyak keluar kata-kata dari mulutnya.
Padahal, biasanya Dekan FISIP Unri itu ramah dan mau menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
"Bagaimana kondisi Pak Syafri Harto," tanya wartawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Alhamdulillah baik," jawab Syafri Harto.
Selanjutnya, wartawan yang telah menunggu sejak siang hari kembali menanyakan apa saja dan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
"Nanti sama pengacara saja ya," tutup Syafri Harto sambil menaiki mobil pribadi dan meninggalkan awak media.
Saat diperiksa penyidik Polda Riau, Syafri Harto menggunakan kemeja putih dan topi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, Syafri Harto mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Syafri Harto usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang dilaporkan mahasiswi bimbingan skripsinya.