Sesampainya di tempat pelaku yang merupakan rumah anggota DPRD Pekanbaru, kemudian korban diminta memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut.
"Anak saya ini dihasut karena akan tidur di kamar yang berbeda dengan nenek pelaku. Namun ternyata tidak demikian, setelah ditempatkan di kamar rumah tersebut, pelaku datang menghampiri anak saya," lanjutnya.
Di situlah pelaku mengajak berhubungan badan di rumah yang beralamat Jalan Mangga, Gang Baitur Rahman, Pekanbaru.
Korban sempat menolak, namun diancam dengan memasukkan sabu ke dalam mulut. Korban juga diancam akan dilaporkan polisi. Karena ketakutan, korban tak melawan saat dicabuli pelaku.
"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," pungkasnya.
Saat ini A yang didampingi ayahnya diminta untuk melakukan visum oleh Polresta Pekanbaru.