Secara rata-rata nasional, maka upah buruh pada Agustus 2021 sebesar Rp 2,74 juta per bulan. Dimana rata-rata upah buruh laki-laki lebih besar dibandingkan upah buruh perempuan.
"Rata-rata upah buruh nasional Rp 2,74 juta, upah buruh laki-laki sebesar Rp2,96 juta dan perempuan sebesar Rp 2,35 juta," jelasnya.
Dengan membandingkan data upah buruh hasil Sakernas bulan Agustus 2020 dengan bulan Agustus 2021 akan diperoleh gambaran bagaimana pertumbuhan upah buruh di Indonesia selama setahun terakhir.
Pertumbuhan upah buruh tersebut dapat dilihat melalui berbagai macam karakteristik, diantaranya menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama. Dari dua karakteristik tersebut, dapat diperoleh informasi seberapa besar nilai perubahannya. (Antara)