Disebut Kecolongan Waktu Razia Holywings, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru

Ia menegaskan bahwa operasional tempat hiburan malam hanya bisa buka hingga jam sembilan malam.

Eko Faizin
Rabu, 03 November 2021 | 19:25 WIB
Disebut Kecolongan Waktu Razia Holywings, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru disebut kecolongan saat razia tempat hiburan malam. [Ist]

"Apabila nanti kita dapati adanya pelanggaran, maka akan kita lakukan penindakan. Malam ini ada beberapa tempat, di Jalan Sudirman Angel’s Wing, dan di Jalan Nangka," paparnya.

Aturan PPKM Level 2 tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor: 23/SE/SATGAS/2021. Surat edaran ini tentang jam operasional yang diizinkan bagi para pelaku usaha

Pada poin kesepuluh, disebutkan pelaksanaan kegiatan pada area publik diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini