Sempat Kabur dari Mapolresta Pekanbaru, Tersangka Narkoba Ditangkap Kembali

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membenarkan perihal tertangkapnya A yang kabur pada pekan lalu.

Eko Faizin
Rabu, 03 November 2021 | 09:30 WIB
Sempat Kabur dari Mapolresta Pekanbaru, Tersangka Narkoba Ditangkap Kembali
Ilustrasi tersangka kabur ditangkap kembali. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Tersangka narkoba yang sempat kabur dari lantai 2 Mapolresta Pekanbaru saat diperiksa akhirnya ditangkap.

Pria berinisial A tersebut diamankan di Indragiri Hulu pada Selasa (2/11/2021) malam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membenarkan perihal tertangkapnya A yang kabur pada pekan lalu.

“Sudah tertangkap, insya allah hari ini kita rilis,” terangnya melalui whatsapp, Rabu, 3 November 2021.

Sebelumnya, Kombes Pol Pria Budi mengatakan tersangka kabur tersebut tengah menjalani pemeriksaan di ruang Mapolresta.

"Ketika itu penyidik tengah melakukan pemeriksaan dengan yang lain, pelaku kabur dengan meloncat dari lantai dua," ucap Kombes Pol Pria Budi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).

Selanjutnya mantan DirpamObvit Polda Riau ini juga menjelaskan kondisi tersangka saat itu tidak dalam kondisi tangan terborgol.

“Saat itu kondisi tangan pelaku tidak dalam terborgol," terangnya.

Diketahui sebelumnya, tersangka A kabur saat proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Jumat (23/10/2021).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka HS dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 1,3 gram sedang diperiksa polisi.

Usai dimintai keterangan, A ini kemudian diletakan sementara di ruangan Kabsubnit menunggu proses pemeriksaan tersangka lainnya.

Namun, dengan nekat ia ternyata melompat dari ruangan yang berada di lantai 2 tersebut, mendarat di atap mobil dan melarikan diri.

"Mohon doa restunya dalam waktu tak lama tersangka akan kami temukan dan dilakukan sesuai prosedur yang ada," kata Pria Budi, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (1/10/2021).

Kronologis tersangka tersebut kabur, Pria Budi menjelaskan, bahwa pada 29 Oktober 2021 sekitar pukul 13.50 WIB itu, tersangka A dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Pada Jumat, dilakukan pemeriksaan. Saat itu penyidik memeriksa tersangka lainnya yang berkaitan dengan dia, dan dia ditempatkan di ruangan ruang kabsubnit, lantai 2 ruang narkoba. Tanpa disangka pelaku nekat melompat dari lantai 2, dari ruangan itu," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini