Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel Pekanbaru Ditangkap

Pelaku pembunuhan akan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:24 WIB
Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kamar Hotel Pekanbaru Ditangkap
Penemuan wanita tanpa busana di kamar hotel Pekanbaru. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - Penemuan mayat wanita tanpa busana dalam kamar hotel di Pekanbaru sempat menggegerkan pengunjung pada Kamis (14/10/2021).

Wanita tanpa busana tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Namun, tak lama Polsek Limapuluh Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

Pria berinisial LS diamankan selang 45 menit usai petugas mendatangi lokasi kejadian di kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru tersebut.

"Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu 45 menit," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Kombes Pria Budi menyatakan bahwa motif pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati dengan korban.

"Dari keterangan pelaku, ia sakit hati karena istrinya pernah diracuni oleh korban," tutup Pria Budi.

Pelaku pembunuhan akan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, korban berinisial P umur 47 tahun ditemukan tewas tanpa busana dalam kondisi telentang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak